-->

Monday 26 March 2018

Jl. Arif Rahman Hakim Kudus, ada tapi tidak dikenal

Jl. Arif Rahman Hakim adalah jalan yang membentang dari perempatan Toko Alif (lampu merah SMK NU Ma'arif) di Jl. Raya Kudus - Jepara sampai ke wilayah desa Gribig Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus.

Jika di lihat di google map, maka akan terlihat nama Jl. Arif Rahman Hakim. Jalan ini seakan membagi wilayah Prambatan menjadi dua. Di sebelah barat (kulon) masuk wilayah Prambatan Lor, sedangkan di sebelah timur (wetan) masuk wilayah Prambatan Kidul. Penjelasan tentang pembagian wilayah desa Prambatan dapat dibaca di artikel berikut: Prambatan: lor-kidul atau wetan-kulon.

Meski demikian, tidak semua warga kedua desa di Prambatan mengetahui nama resmi jalan ini. Mereka biasa menyebut sepotong jalan yang melintasi wilayah tersebut dengan nama Jl. Gribig-Sudimoro, atau Jalan Raya Gribig, atau Jalan Raya Sudimoro saja. Ketika diberitahu bahwa nama jalan sesuai yang tercantum di google map adalah Jl. Arif Rahman Hakim, para warga justru bingung dan merasa tidak pernah ada nama jalan seperti itu.

Bahkan Diva Fauza, siswa kelas 9 di SMP 5 Kudus yang sedang sibuk mempersiapkan diri menghadapi UN tahun 2018 bercerita pernah berdebat dengan ayahnya tentang nama jalan yang membelah kampungnya. "Jadi mana yang benar, nama jalan sesuai google map, atau Jl. Sudimoro seperti kata ayah saya?" begitu tanya Diva. Hayooo...yang merasa perangkat pemerintahan di Kudus, coba jawab pertanyaan Diva haha...

Saya kemudian mencoba menelusuri mulai dari ujung selatan jalan ini di perempatan lampu merah Toko Alif. Sama sekali tidak terlihat plang nama jalan seperti jalan lain pada umumnya. Jadi, memang tidak ada nama jalannya kah? Jangan-jangan nama Jl. Arif Rahman Hakim itu ilegal karena googlenya nakal dan asal memberi nama saja.

Lalu saya coba cara ke dua. Browsing di google adakah Perda Kabupaten Kudus atau mungkin berita dari media massa jaman dahulu kala yang memuat peresmian nama Jl. Arif Rahman Hakim. Ternyata tidak ada. Atau kalaupun ada, mungkin Pemkab Kudus belum sempat mengunggahnya ke internet.

Selanjutnya saya coba cara ke tiga. Browsing lagi di google, tapi kali ini bukan google map loh. Saya ketik di mesin pencarian google. Asumsi saya, jika nama jalan ini ilegal, maka pasti tidak ada satupun lembaga yang mencantumkan nama jalan ini sebagai alamat resminya. Tapi jika Jl. Arif Rahman Hakim ini memang nama resmi, pasti akan tercantum di bagian alamat.

Dan ketika saya ketik Jl. Arif Rahman Hakim Kudus di google search, hasilnya adalaaaaaahh.....

Tercatat beberapa lembaga yang mencantumkan Jl. Arif Rahman Hakim sebagai alamat resmi, antara lain:

Bimbel INTENSIF
Jl. Arif Rahman Hakim, Gang IV, No. 72 Prambatan Lor, Kudus
Sumber: belajarintensif.blogspot.com
SD 1 Gribig
Jl. Arief Rahman Hakim, desa Gribig , Kecamatan Gebog, Kudus
Sumber: pmp.disdakmen.kemdikbud.go.id

SD MUHAMMADIYAH Gribig
Jl. Arif Rahman Hakim, Gang XV, Kudus
Sumber: http://20317987.siap-sekolah.com

Selain itu masih ada juga lembaga berita seperti ISK News yang juga pernah memposting berita terkait trayek angkutan kota di Kudus yang memuat nama Jl. Arif Rahman Hakim. Menurut ISK News, rute trayek angkot Terminal Jati-Terminal Sudimoro melalui Jl. Arif Rahman Hakim (Prambatan Kidul-Gribig). Sayang saya tidak bisa mendapatkan tautannya, namun beritanya bisa dicari di google dengan kata kunci ISK News trayek angkutan Kudus.

Di antara beberapa lembaga di atas, yang merupakan lembaga yang mewakili negara (pemerintah) adalah SD 1 Gribig, secara resmi mencantumkan alamat Jl. Arif Rahman Hakim dan tercatat dalam data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Masih kurang valid apa coba buktinya.

Jadi, untuk sementara bisa disimpulkan bahwa nama Jl. Arif Rahman Hakim adalah nama resmi jalan yang membentang mulai dari arah perempatan lampu merah toko Alif sampai desa Gribig, Kecamatan Gebog.

Yang jadi masalah tinggal bagaimana caranya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui bahwa jalan tersebut namanya memang Jl. Arif Rahman Hakim. Semua tinggal tergantung pada aparat pemerintah sendiri, apakah di jaman yang serba canggih dan informatif ini aparatur pemerintahan justru merasa ogah dan sungkan melakukan sosialisasi. Tinggal pasang papan nama jalan, pasang spanduk pemberitahuan, terus syukuran makan-makan bareng masyarakat. Gitu aja kok repot.

Oya, bagi yang belum tau, Arif Rahman Hakim adalah mahasiswa Universitas Indonesia dan dijadikan Pahlawan Ampera (Amanat Penderitaan Rakyat) karena meninggal tertembak di depan Istana ketika berlangsung demonstrasi menyampaikan Tritura (Tri Tuntutan Rakyat) pada tanggal 24 Februari 1966. Kematian Arif Rahman Hakim berujung pada tumbangnya pemerintahan Presiden Soekarno dan berganti menjadi pemerintahan Presiden Soeharto.
Untuk lebih lengkapnya bisa dibaca sendiri pada buku sejarah yang banyak beredar.

No comments:

Post a Comment

TERBARU

Kudus Murah Karena Pelit?

KUDUS ADALAH KOTA TERMURAH DI INDONESIA KARENA ORANG KUDUS PELIT? Bisa dikatakan Kudus adalah kota dengan biaya hidup termurah dan paling ...