-->

Friday 17 August 2018

Bupati Kudus Dituduh Terlibat Kasus Santet (1726)


BUPATI KUDUS DITUDUH TERLIBAT KASUS SANTET (1726)

Membunuh orang melalui santet atau guna-guna sudah sering kita dengar sejak jaman dahulu. Salah satu kasus yang pernah dikenal masyarakat di pulau Jawa pada tahun 1726 karena diduga melibatkan beberapa pejabat tinggi kerajaan adalah kasus seputar wafatnya Amangkurat IV, Raja yang memerintah kerajaan Mataram pada 1719-1926. Dan kebetulan yang menjadi salah satu tertuduh adalah Bupati Kudus waktu itu yang bernama Arya Jayasentika.

Sejak awal dinobatkan sebagai penguasa Mataram menggantikan Pakubuwono I, pemerintahan Amangkurat IV memang tidak pernah lepas dari gejolak pemberontakan dan perebutan kekuasaan. Pelakunya adalah saudara-saudaranya sendiri yaitu Pangeran Blitar dan Pangeran Purboyo yang didukung oleh paman mereka yaitu Pangeran Arya Mataram. Untuk mengatasi pemberontakan ini, Sunan Amangkurat IV meminta bantuan militer dari Kompeni. Menurut Daradjadi dalam bukunya Geger Pacinan, Pangeran Blitar terbunuh di dekat Kediri pada tahun 1721. Pangeran Arya Mataram dihukum mati di Jepara dengan cara dicekik. Sedangkan Pangeran Purboyo setelah tertangkap ditahan di Kastil Batavia.

Setelah pemberontakan tersebut, situasi di kerajaan Mataram belum bisa dikatakan stabil. Suasana saling curiga antar pejabat serta ketidaknyamanan akibat kedekatan keraton Mataram dengan Kompeni Belanda (VOC) menyebabkan situasi memanas. Dan puncaknya terjadi pada tahun 1726 ketika Sunan Amangkurat IV tiba-tiba menderita penyakit misterius yang menurut rumor diakibatkan racun dan santet oleh suatu persekongkolan yang menyebabkan wafatnya sang Raja.

Berikut menurut Daradjadi:

Sakit sang Raja diawali dengan rasa sakit di bagian perut yang sangat parah. Sang Raja curiga sakitnya tersebut disebabkan oleh seseorang yang tidak senang padanya baik melalui racun maupun kekuatan supranatural. Orang-orang yang pertama dicurigai adalah Patih Cakrajaya yang kemudian berganti nama menjadi Danureja. Kecurigaan yang kedua ditujukan kepada para Bupati Cakraningrat dari Madura dan Jayaningrat dari Pekalongan, Citrasoma dari Jepara, Puspanegara dari Batang, dan Arya Jayasentika dari Kudus.

Kemudian bagaimana penanganan kasus tersebut? Apakah mereka semua dijemput dan dibawa ke ibukota Kartasura untuk ditahan dan diperiksa? Ternyata tidak.

Rupanya sejak jaman dahulu sampai sekarang, urusan santet ini sulit dalam pembuktiannya. Meskipun ada perasaan curiga karena tokoh-tokoh yang disebutkan di atas sering berseberangan dengan Raja, namun rasa curiga saja tidak akan mampu menunjukkan dan membuktikan tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.

Pada akhirnya kasus ini diselesaikan dengan cara meminta para Bupati yang dicurigai untuk bersumpah. Para Bupati yang menjadi tertuduh termasuk Bupati Arya Jayasentika dari Kudus kemudian menanggapi dengan membuat surat yang menyatakan dirinya tidak tahu menahu mengenai penyebaB sakitnya sang Raja dan bersumpah bahwa tidak pernah meminta pertolongan dukun untuk mempengaruhi keputusan Raja.

Sunan Amangkurat IV kemudian tidak pernah sembuh dari sakitnya dan akhirnya wafat. Beliau digantikan oleh putranya yang bergelar Sunan Pakubuwono II.





No comments:

Post a Comment

TERBARU

Kudus Murah Karena Pelit?

KUDUS ADALAH KOTA TERMURAH DI INDONESIA KARENA ORANG KUDUS PELIT? Bisa dikatakan Kudus adalah kota dengan biaya hidup termurah dan paling ...