Kapan tepatnya pembagian desa Prambatan di Kudus menjadi desa Prambatan Lor dan desa Prambatan Kidul terjadi?
Sampai tulisan ini dibuat, belum diperoleh data kapan tepatnya tanggal pembagian desa Prambatan terjadi. Tidak ada satupun informasi resmi yang berasal dari situs pemerintah daerah Kudus yang mencantumkannya. Meskipun demikian, melalui penelusuran di internet, secara tidak sengaja saya menemukan salinan digital dari surat kabar langka yang terbit pada masa Hindia Belanda. Salinan digital koran langka yang diperoleh dari koleksi Perpustakaan Nasional ini memuat berita mengenai peristiwa di Kudus dan menyebutkan nama desa Prambatan.
Surat Kabar Bintang Timor No.53 yang terbit pada hari Rabu, 4 Juli 1877
Dalam rubrik Soerat Kiriman yang berisi berita-berita dari Koedoes dan Djapara, surat kabar Bintang Timor memuat berita meninggalnya seorang anak bernama Kamso, usia 10 tahun, asal desa Prambatan, kabupaten Kudus. Kamso meninggal pada hari Jum'at, 15 Juni 1877 karena jatuh dari pohon Dadap ketika berusaha mengambil sarang burung. Berikut kutipan dari berita aslinya yang masih menggunakan ejaan lama serta bahasa Melayu pasar.
Pada hari Djoemahat, tanggal 15 ini boelan djoega, anak lelaki nama Kamso, kira oemoer 10 taoon, dessa Prambatan, distrikt dan kaboepaten Koedoes, waktoe siang Kamso tadi
naik poehoon dadap, sebab maoe ambil sarang boeroeng (soesoeh) aken tetapi trada sampee dia poenja kemaoewan, sebab toewan jang Maha Koewasa soeda bri soewatoe dialaran padanja, marika djatoeh dari atasnja poehoon trada lama mendjadi matinja.
Djoeni 1877.
Jang bertanda,
POESPO DJOYO.
Surat Kabar Bintang Timor No.72 yang terbit pada hari Jum'at, 27 Maret 1885
Surat kabar Bintang Timor edisi ini memuat berita dari Kudus, yaitu peristiwa yang melibatkan dua orang penduduk yang bernama Soero Ngariman dari desa Prambatan Lor dan Podirono Sadji dari desa Loram Kulon. Kedua orang ini mendapat fitnah, dituduh mengambil barang-barang di rumah Tan Kien Boen di Kudus kulon. Untungnya tuduhan ini tidak terbukti sehingga kedua orang tersebut dibebaskan dari segala dakwaan karena tidak jelas kesalahannya.
S o e d a h kedjadien ienie moesiem mahal oewang moerah kadet, banjak orang soeka djalanken djahat, sebagie SOERO NGARJMAN desa Prambatan lor dan PODIRONO SADJI, desa Laram koelon, mang ambiel opo kapada patienggie, adapoen njang membietjaraken sa'orang bernama S. tjarik desa Djatie koelon die roemahnja babah TAN KING BOEN beroemah die Koedoes koelon, ijalah die soeroeh pietenah oleh kadoewa orang klah die desa sietoe djoewa, ija ietoe 1 RIPANI 2 GOTROENO soedah terdakwa boeka soewara membietjara boesoeknje Ambtenaar die afdeeling F. serta kadoewa orang terpriksa die hadepan poliecie rol dapet lepas, sebab tieada terang kesalahannja.
Kedua berita dari Surat Kabar Bintang Timor di atas hanyalah berita biasa namun menjadi sumber sejarah primer yang tinggi nilainya bagi mereka yang mencari kapan terjadinya pembagian desa Prambatan menjadi desa Prambatan Lor dan desa Prambatan Kidul.
Pada Bintang Timor yang terbit tahun 1877, surat kabar tersebut hanya menyebutkan nama desa Prambatan saja. Sedangkan pada terbitan tahun 1885, surat kabar Bintang Timor sudah menggunakan sebutan nama desa Prambatan Lor untuk membedakannya dengan Prambatan Kidul.
Sehingga dapat disimpulkan, penyebutan nama desa Prambatan Lor (dan juga Prambatan Kidul - red) sudah ada sebelum tahun 1885. Meskipun belum akurat, setidaknya data penting ini membantu kita mempersempit rentang waktu pencarian tanggal yang pasti.
Comments
Post a Comment