Jl. Arif Rahman Hakim adalah jalan yang membentang dari perempatan Toko Alif (lampu merah SMK NU Ma'arif) di Jl. Raya Kudus - Jepara sampai ke wilayah desa Gribig Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus. Jika di lihat di google map, maka akan terlihat nama Jl. Arif Rahman Hakim. Jalan ini seakan membagi wilayah Prambatan menjadi dua. Di sebelah barat (kulon) masuk wilayah Prambatan Lor, sedangkan di sebelah timur (wetan) masuk wilayah Prambatan Kidul. Penjelasan tentang pembagian wilayah desa Prambatan dapat dibaca di artikel berikut: Prambatan: lor-kidul atau wetan-kulon . Meski demikian, tidak semua warga kedua desa di Prambatan mengetahui nama resmi jalan ini. Mereka biasa menyebut sepotong jalan yang melintasi wilayah tersebut dengan nama Jl. Gribig-Sudimoro, atau Jalan Raya Gribig, atau Jalan Raya Sudimoro saja. Ketika diberitahu bahwa nama jalan sesuai yang tercantum di google map adalah Jl. Arif Rahman Hakim, para warga justru bingung dan merasa tidak pernah ada nama jalan ...
Blog tentang kota Kudus. Sejarah, asal-usul, mitos, kuliner, wisata, transportasi dan serba-serbi kehidupan di Kudus